Monday, October 17, 2011

Surabaya - Lebih dari 55 pelanggan kartu selular telah melapor ke Posko Kamasati. Sebagian besar dari mereka mengadu pulsanya semakin sering tersedot hingga menyebabkan mereka malas melakukan isi ulang pulsa.

Seminggu setelah dibuka secara resmi 9 Oktober 2011 lalu hingga Senin (17/10/2011), Posko Kamasati (Komunitas Masyarakat Sadar Teknologi Informasi) Indonesia kian menjadi jujugan warga mengadu terkait kasus 'perampokan pulsa'. Setidaknya kini total lebih dari 55 laporan 'perampokan pulsa' telah memenuhi daftar pengaduan masyarakat.

"Aduannya bervariasi, mulai dari pulsa terpotong karena dijebak dengan konten gratis hingga aduan penerimaan SMS premium yang terus menyedot pulsa," kata Teguh Ardi Srianto, Senin (17/10/2011).

Dari sekian banyak pelapor, 20 diantaranya memastikan siap melanjutkan aduan tersebut menuju proses hukum. Mereka mengaku ketegasan sikap tersebut sebagai bentuk protes pada operator selular yang sudah merugikan mereka.

Dari tabulasi data sementara, lanjut pria yang menjabat sebagai Koordinator Kamasati Indonesia, Indosat merupakan satu diantara operator yang paling banyak dikeluhkan pelanggannya, disusul XL dan Telkomsel. Masing-masing 5 pelanggan melaporkan kasus pencurian pulsanya.

Selain operator berbasis teknologi GSM, pelanggan CDMA juga tak sepi laporan aduan. Esia menjadi salah satu kartu selular yang dianggap paling rajin melakukan sedot pulsa ke pelanggannya.

Dengan laporan yang terus masuk itu, Kamasati Indonesia segera melaporkan semua data yang sudah diterima ke polisi di Mapolda Jawa Timur. Bahkan, para aktifis dunia informasi teknologi yang bergabung dalam Kamasati, juga akan membakar SIM CARD semua operator selular (GSM – CDMA, red). Tindakan ini sebagai simbol kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat pada manfaat teknologi selular.

"Upaya itu merupakan satu diantara bentuk protes para pelanggan selular, yang harusnya dilindungi operator, bukan malah dirampok operator dengan cara yang tidak adil dan tidak transparan," terangnya.

Langkah itu menurut Teguh belum cukup, karena tetap harus ada proses hukum untuk menguak ketidakadilan dan ketidakjujuran para operator selular yang beroperasi di Indonesia.

(nrm/fat)
 
from detik


Bookmark and 

Share


0 comments: